Tampilkan postingan dengan label Praktek Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Praktek Ibadah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Januari 2012

Tayammum

Pengertian Tayammum
Tayammum adalah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci.

Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu jika seseorang yang akan melaksanakan shalat tidak menemukan air untuk berwudhu. atau orang tersebut memang tidak diperbolehkan terkena air dikarenakan sakit.

Syarat-syarat Tayammum
  1. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tetapi tidak bertemu
  2. Berhalangan mengguankan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan kambuh sakitnya
  3. Telah masuk waktu shalat
  4. Bertayammum dengan debu yang suci

Fardhu Tayammum
  1. Niat:
  2. cukup dengan membaca basamalah Bismillahirohmanirrohiim.
  3. Mengusap muka dengan debu tanah, dengan dua kali usapan
  4. Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan debu tanah dua kali
  5. Memindahkan debu kepada anggota yang diusap
  6. Tertib

Sunat Tayammum
  1. Membaca basmalah
  2. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri
  3. Menipiskan debu

Hal yang Membatal Tayammum
  1. Segala hal yang membatalkan wudhu
  2. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayammum karena sakit
  3. Murtad, keluar dari Islam

Cara Menggunakan Tayammum
Tayammum hanya dapat dipakai sekali untuk satu kali shalat fardhu, meskipun belum batal (berhadats). Untuk shalat sunah boleh dipakai berkali-kali.

Rabu, 18 Januari 2012

Berwudhu

Pengertian Wudhu
Secara bahasa wudhu berarti husnu/keindahan dan nadhofah/kebersihan, wudhu untuk sholat dikatakan sebagai wudhu karena ia membersihkan anggota wudhu dan memperindahnya.

Sedangkan pengertian menurut istilah dalam syari’at, wudhu adalah peribadatan kepada Allah ‘azza wa jalla dengan mencuci empat anggota wudhu dengan tata cara tertentu. Jika pengertian ini telah dipahami maka kita akan mulai pembahasan tentang syarat, hal-hal wajib dan sunnah dalam wudhu secara ringkas.

Syarat-Syarat Wudhu
Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan syarat wudhu ada tujuh, yaitu :
  1. Islam,
  2. Berakal,
  3. Tamyiz.
  4. Berniat, (letak niat ini ketika hendak akan melakukan ibadah tersebut)
  5. Air yang digunakan adalah air yang bersih dan bukan air yang diperoleh dengan cara yang haram,
  6. Telah beristinja’ & istijmar lebih dulu (jika sebelumnya memiliki keharusan untuk istinja’ dan istijmar dari hadats),
  7. Tidak adanya sesuatu hal yang mencegah air sampai ke kulit.

Tata Cara Wudhu
  1. Mulailah dengan mengucapkan Bismillaahir rahmaanir rahiim... berikut Niat Wudhu
    Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa
    Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah semata.
  2. Menghadaplah kearah kiblat
  3. Usahakanlah berwudhu' dengan tidak meminta bantuan orang lain, seperti menimba, dan sebagainya.
  4. Basuhlah jari-jari tangan dengan menyelat-nyelatinya. Dan bagi jari yang bercincin, jam atau perhiasan yang dipakai di jari-jari lainnya, bukalah perhiasan tersebut agar air dapat merata membasahi seluruh jari-jari.
  5. Berkumur-kumur.
  6. Masukkanlah air ke dalam hidung, lalu keluarkanlah kembali (istinsyaq).
  7. Gosoklah gigi untuk menghilangkan sisa makanan dan bau mulut yang kurang sedap.
  8. Mulailah dengan anggota wudhu'yang sebelah kanan.
  9. Ulangilah masing-masing sampai tiga kali (3X).
  10. Ratakanlah air hingga membasahi seluruh anggota wudhu'
  11. Ketika menyapu kepala, ratakan seluruhnya (letakkan ibu jari samping kiri dan kanan kepala, lalu putarlah telapak tangan dari depan ke belakang, kemudian kembali ke depan (cukup sekali).
  12. Basuhlah telinga dengan memasukkan telunjuk ke lubang telinga, ibu jari dibelakang telinga.
  13. Bila selesai berwudhu', hadapkan muka ke arah kiblat dan berdoalah dengan membaca:
    Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.
    Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukanNya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli bertobat, jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.”.
  14. Lakukanlah solat sunnat wudhu' dua raka'at.


Anggota Wudhu
  1. Membasuh kedua tangan
  2. Berkumur-kumur
  3. Membasuh Hidung
  4. Membasuh Muka
  5. Membasuh kedua tangan sampai siku
  6. Menyapu rambut
  7. Membasuh telinga
  8. Membasuh Kaki Hingga mata kaki
Sunnah Wudhu
  1. Bersiwak / Gosok Gigi
  2. Mencuci kedua tangan tiga kali ketika hendak berwudhu
  3. Mendahulukan membasuh anggota wudhu yang kanan
  4. Membasuh anggota wudhu sebanyak 3 kali.
  5. Tertib, yang dimaksud tertib di sini adalah membasuh anggota wudhu sesuai tempatnya
  6. Berdo’a ketika telah selesai berwudhu.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu'
  1. Keluar sesuatu dari "dua pintu" belakang seperti buang angin (kentut), buang air besar atau kecil, haid atau nifas, dan sebagainya.
  2. Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
  3. Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain,
  4. Memakan daging unta,
  5. Bersetubuh